Jumat, 09 Februari 2018

Kenali Ragam Jenis Pembiayaan Syariah dan Manfaatnya

Di era di mana lapangan pekerjaan begitu sulit didapatkan, sementara hidup harus terus berjalan sebagian dari kita memberanikan diri untuk membuka usaha. Dengan membuka usaha, ada harapan untuk tetap mendapatkan penghasilan bahkan memperbesar skala bisnis di masa depan. Salah satu hal yang perlu disiapkan untuk membuka usaha adalah modal. Dengan adanya modal, maka usaha bisa lebih mudah dijalankan dan dikembangkan.
Pihak perbankan telah banyak mengeluarkan program pembiayaan untuk modal usaha, seperti misalnya KUR atau Kredit Usaha Rakyat yang diberikan dengan bunga yang minim.

Jenis Pembayaran Syariah

 

 

Lantas bagaimana dengan bank syariah? Apa saja jenis pembiayaan syariah dan manfaatnya? Simak ulasan berikut ini.

1. Pembiayaan Modal Kerja Syariah

Pembiayaan modal kerja syariah merupakan pembiayaan dengan periode waktu pendek ataupun panjang yang diperuntukkan bagi para pengusaha yang membutuhkan tambahan modal kerja sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dalam hal ini, modal kerja biasanya digunakan untuk kebutuhan membayar biaya produksi, membeli bahan baku, perdagangan barang dan jasa, pengerjaan sebuah proyek pembangunan dan lain-lain.
Program pembiayaan modal kerja syariah bisa didapatkan bagi mereka yang membuka atau memiliki usaha yang dinilai bisa memiliki prospek, tidak melanggar syariat islam dan peraturan perundangan yang berlaku.

2. Pembiayaan Syariah Dengan Skema Jual Beli

Ada 2 jenis kontrak dalam pembiayaan syariah untuk modal kerja, yang pertama yakni pembiayaan syariah untuk modal kerja dengan skema murabahah atau jual beli. Dalam skema pembiayaan murabahah ini, pihak bank syariah akan membiayai pembelian barang kebutuhan modal kerja yang dibutuhkan nasabah.
Pembiayaan akan diberikan sebesar harga pokok dan ditambah dengan margin keuntungan untuk bank syariah yang mana sudah disetujui oleh pihak bank dan nasabah. Tingkat atau besaran keuntungan bank sudah ditentukan di awal perjanjian atau akad dan keuntungan ini menjadi bagian dari harga atas barang yang dijual.
Misalnya, seorang pebisnis yang bergerak di bidang jual beli baju online, mendapatkan pesanan baju senilai 100 juta, namun sang pengusaha hanya memiliki modal sebesar 50 juta saja. Maka kemudian pengusaha tersebut bisa mengajukan pembiayaan modal kerja sebesar 50 juta sebagai tambahan modal.
Perlu Anda ketahui bahwa, jika bank menilai kebutuhan pengusaha cenderung ke kebutuhan material maka bank syariah akan memberikan pembiayaan modal kerja dengan skema jual beli. Dengan menetapkan margin keuntungan di awal perjanjian, misalnya sebesar 10 juta, maka total pembiayaan adalah senilai 60 juta.

Jenis Pembiayaan Syariah Skema Kerja Sama

Yang kedua dari jenis kontrak pembiayaan syariah adalah skema kemitraan bagi hasil atau mudharabah dan musyarakah. Pembiayaan syariah pada skema ini didasarkan pada kemauan kedua pihak (bank dan nasabah) untuk melakukan kerja sama dalam upaya untuk menaikkan nilai aset mereka. Dalam kontrak perjanjian tertulis pula skema pembagian hasil keuntungan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Misalnya, seorang kontraktor yang mendapatkan kontrak pembangunan infrastruktur sebesar dengan total modal yang diperlukan untuk melaksanakan kontrak tersebut adalah Rp 2 miliar. Namun, pengusaha jasa konstruksi ini hanya mempunyai modal sebesar Rp1.5 miliar, masih kurang Rp500 juta.
Dalam hal ini, jika pihak kontraktor lebih memerlukan kas, maka bank syariah akan menyediakan pembiayaan syariah dengan skema bagi hasil. Dalam skema ini, pihak bank dan kontraktor tersebut bekerja sama dan membentuk kesepakatan nisbah bagi hasil. Untuk lebih jelasnya perhatikan tabel berikut.
Jenis Pembiayaan Syariah Kontrak Perjanjian Skema Pembayaran
Pembiayaan Modal Kerja Akad Murabahah (Jual Beli) Harga Pokok+margin (keuntungan Bank Syariah)
Akad Mudharabah (kerjasama), bank memberikan dana sebagai modal Pengembalian pokok+bagi hasil bank syariah
Melalui pembiayaan syariah dengan skema jual beli (murabahah), nasabah bisa merasakan manfaat lebih daripada kredit di bank konvensional karena nilai angsuran tetap sampai periode perjanjian berakhir. Hal ini juga akan memberikan manfaat kepada nasabah dengan lebih mudah dalam melakukan perencanaan keuangannya. Sedangkan untuk manfaat menggunakan pembiayaan syariah skema bagi hasil, maka nasabah bisa mendapatkan mekanisme pembayaran yang lebih fleksibel sesuai dengan keuntungan usaha.

1. Pembiayaan Konsumtif Syariah

Pembiayaan konsumtif syariah merupakan pembiayaan yang diperuntukkan bagi nasabah dengan tujuan di luar usaha dan bersifat perorangan. Berbeda dengan pembiayaan syariah untuk modal kerja yang bersifat produktif, pembiayaan konsumtif diperlukan oleh nasabah untuk memenuhi kebutuhan sekunder. Jenis akad yang paling sering digunakan dalam produk pembiayaan konsumtif syariah ada dua yaitu akad murabahah dan akad ijarah.

2. Pembiayaan Syariah Untuk Kebutuhan Konsumtif Dengan Skema Murabahah

Dalam dunia perbankan syariah di Indonesia, akad murabahah merupakan salah satu akad yang utama dan yang paling sering digunakan. Dengan menggunakan akad murabahah, kalkulasi perhitungannya lebih mudah. Hampir di semua bank syariah di Indonesia memberikan fasilitas pembiayaan dengan menggunakan akad murabahah.

3. Pembiayaan Syariah Dengan Skema Ijarah

Setelah akad murabahah, skema pembiayaan kedua untuk kegiatan konsumtif syariah bisa menggunakan akad ijarah, dimana akad ini mirip dengan prinsip jual beli, namun berbeda pada objek transaksinya. Jika dalam transaksi jual beli obyek transaksinya adalah jenis barang. Dalam akad ijarah, pembiayaan diberikan untuk suatu jasa.
Contohnya, adalah fasilitas pembiayaan konsumtif untuk memenuhi kebutuhan pembelian jasa paket perjalanan ibadah umroh. Dalam hal ini, biasanya bank syariah sudah melakukan kerja sama dengan agen travel sesuai dengan prinsip syariah.
Tabel di bawah ini akan menjelaskan lebih rinci tentang pembiayayaan konsumtif syariah.
Jenis Pembiayaan Syariah Kontrak Perjanjian Skema Pembayaran
Pembiayaan Konsumtif Akad Murabahah (Jual Beli) Harga Pokok+margin (keuntungan Bank Syariah)
Akad Ijarah(pemindahan hak guna) Pengembalian pokok+ujroh (fee)


4. Pembiayaan Investasi Syariah

Setelah pembiayaan modal kerja dan pembiayaan konsumtif syariah, maka yang ketiga adalah pembiayaan investasi syariah. Pembiayaan investasi syariah merupakan pembiayaan jangka pendek atau jangka panjang untuk melakukan pembelian barang-barang modal yang diperlukan dalam membuka atau mendirikan usaha baru, relokasi proyek, ekspansi ataupun penggantian mesin-mesin pabrik. Dalam pembiayaan investasi, ada 2 jenis akad yang sering digunakan, yakni akad murabahah dan ijarah muntahia bit tamlik atau IMBT. Salah satu bank yang menyediakan fasilitas ini adalah bank BCA Syariah.

Pembiayaan Syariah, Solusi lain Modal Kerja yang Menguntungkan

Jika selama ini jika kita membutuhkan modal usaha, maka kita akan pergi ke bank konvensional, namun dengan adanya bank-bank syariah, kini kita memiliki opsi lain untuk mendapatkan modal, baik untuk modal kerja, pembiayaan konsumtif maupun investasi.
Dengan menggunakan akad yang tidak lepas dari hukum-hukum islam, maka warga negara Indonesia yang muslim menjadi lebih mantap dan tidak ragu-ragu melakukan pinjaman ke bank syariah, manakala sedang membutuhkan modal usaha. Ada banyak pilihan produk yang bisa digunakan dengan berbagai karakteristisk produk yang bisa dijadikan pilihan.

source : www.cermati.com

 


 

KPR Syariah - Solusi Properti Tanpa Riba

Konsep KPR 100% Syariah

 Perumahan syariah memiliki konsep umum sebagai berikut:


1. Tanpa Bank: Developer tidak mengajak pihak bank untuk terlibat dalam akad jual beli, akad hanya antara Anda sebagai pembeli dengan developer, kelebihannya tidak akan ada bi checking, proses cenderung lebih simple dan mudah.
2. Tanpa Bunga: Biasanya cicilan rumah bersifat flat setiap bulannya, tanpa ada penambahan ataupun pengurangan. penawaran harga cash dan kredit pun sudah disampaikan nominalnya sebelum akad, jadi pilihan harga tergantung Anda yang menentukan.
3. Tanpa Denda: Jika Anda telat membayar ketika mencicil di dalam kpr konvensional tentu Anda akan terkena denda. Tidak dengan kprsyariah, Anda hanya akan dikenakan surat peringatan sebagai pengingat komitmen bayar hutang atau resechedule pembayaran jika dirasa Anda tidak bisa menepati cicilan di tanggal tertentu.
4. Tanpa Sita: Jika pun Anda di tengah jalan tak sanggup lunasi cicilan, padahal disisi lain Anda sudah menempati rumah beberapa lama, maka developer akan mendorong Anda untuk menjual rumahnya atau dibantu dijualkan, hasilnya sebagian untuk bayar sisa hutang ke developer sisanya Anda kantongi sendiri, untung bukan? Tidak akan disita, krn Anda sudah memiliki hak rumah 100%.
5. Tanpa Akad Bermasalah: akad antara pembeli dan developer adalah akad jual beli istishna (indent) jika unit rumah belum tersedia, bisa juga dengan akad jual beli kredit jika unit rumah sudah tersedia.

Lima Syarat Pakaian Syar'i untuk Muslimah

Saat ini betapa banyak kita lihat para muslimah berbusana dengan rupa-rupa model, cara, dari yang simpel sampai yang rumit, dari yang bergaya lama sampai yang (dikatakan) kekinian. Sampai dibuatlah samar bagi yang belum tahu akan: mana pakaian yang seharusnya dipakai seorang muslimah? Yang tidak lain jawabannya adalah yang sesuai syariat.
Mari kita perhatikan kembali firman Allah Ta’ala berikut ini tentang perintah berhijab:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min: "Hendaklah mereka mendekatkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Ahzab [33] : 59). 

 
Syarat Pakaian Muslimah


Pakaian muslimah yang benar adalah yang sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya, dan tentunya memiliki syarat-syarat khusus, sehingga menjadikan pakaian tersebut ciri bagi mereka yang mengaku sebagai muslimah mukminah. Dan semua syarat tersebut tentunya adalah harus berasal dari Al Qur’an dan hadits yang shohih. Mari kita perhatikan ringkasan syarat berikut, yang penulis dapatkan dari kajian Rumaysho.

Syarat di sini tentu saja belum sempurna mencakup seluruh syarat cara berpakaian muslimah syari. Namun lima syarat ini adalah syarat minimal yang harus benar-benar dipenuhi oleh para muslimah. Dan mereka harus berhati-hati manakala tidak memenuhinya.


Pertama: pakaian wanita harus menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Jadi, selain kedua anggota tubuh ini wajib ditutupi termasuk juga telapak kaki.
Allah Ta’ala juga berfirman,

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur [24] : 31)
Berdasarkan tafsiran Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Atho’ bin Abi Robbah, dan Mahkul Ad Dimasqiy bahwa yang boleh ditampakkan adalah wajah dan kedua telapak tangan.


Kedua: pakaian tersebut tidak tipis alias tembus pandang dan tidak ketat sehingga tidak menggambarkan bentuk lekuk tubuh dan warna kulit.
Dalam sebuah hadits shohih, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat, yaitu : Suatu kaum yang memiliki cambuk, seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring, wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan ini dan ini.” (HR.Muslim)

Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Makna kasiyatun ‘ariyatun adalah para wanita yang memakai pakaian yang tipis sehingga dapat menggambarkan bentuk tubuhnya, pakaian tersebut belum menutupi (anggota tubuh yang wajib ditutupi dengan sempurna). Mereka memang berpakaian, namun pada hakikatnya mereka telanjang.” (Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, 125-126).


Ketiga: tidak diberi wewangian atau parfum.
Dari Abu Musa Al Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

“Perempuan mana saja yang memakai wewangian, lalu melewati kaum pria agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah wanita pezina.” (HR. An Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad. Syaikh Al Albani dalam Shohihul Jami’ no. 323 mengatakan bahwa hadits ini shohih).

Keempat: tidak boleh menyerupai pakaian pria atau pakaian non muslim.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata,

لَعَنَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - الْمُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ ، وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ

“Rasulullah melaknat kaum pria yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai kaum pria.” (HR. Bukhari no. 6834)

Kelima: bukan pakaian untuk mencari ketenaran atau popularitas (disebut juga pakaian syuhroh).
Dari Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِى الدُّنْيَا أَلْبَسَهُ اللَّهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ أَلْهَبَ فِيهِ نَارًا

“Barangsiapa mengenakan pakaian syuhroh di dunia, niscaya Allah akan mengenakan pakaian kehinaan padanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hasan)
Pakaian syuhroh di sini bisa bentuknya adalah pakaian yang paling mewah atau pakaian yang paling kere atau kumuh sehingga terlihat sebagai orang yang zuhud. Kadang pula maksud pakaian syuhroh adalah pakaian yang berbeda dengan pakaian yang biasa dipakai di negeri tersebut dan tidak digunakan di zaman itu. Semua pakaian syuhroh seperti ini terlarang.

 

Demikianlah kelima syarat pakaian muslimah yang seyogyanya diperhatikan oleh kita sekalian para muslimah, agar terhindar dari fitnah dan kerasnya ancaman dan siksa Allah Subhanaahu wa ta’aalaa. Mudah-mudahan kita dimudahkan untuk taat kepada-Nya. Wallohul muwafiq. Hanya Allah lah yang dapat memberi taufik dan hidayah. 

Jangan Remehkan Manfaat Minum Air Putih

Manfaat minum air putih ternyata bukan hal remeh, seperti yang banyak dikira orang. Manfaat minum air putih adalah untuk mencegah dehidrasi tubuh, menjaga kesegaran kulit, melindungi saraf dan jaringan tubuh, serta mendukung otot dan sendi.  
Minuman jenis lain, misalnya soft drink, tergolong tinggi gula dan kalori sehingga dapat menambah berat badan Anda. Minuman berenergi yang kerap dipilih sebagai sumber cairan juga harus dipertimbangkan, sebab mengandung gula dan kafein. Demikian pula dengan jus buah kemasan, selalu perhatikan label produknya terlebih dahulu sebelum mengonsumsinya.


Pentingnya Air Putih

Air putih yang bebas kalori dan gula merupakan pilihan paling sehat demi menjaga tubuh tetap memiliki cairan yang cukup, sekaligus mengatasi rasa haus kapan saja. Selain itu, manfaat minum air putih juga dinikmati oleh beragam fungsi tubuh, antara lain:
  • Menjaga kadar cairan tubuh atau mencegah dehidrasi, sehingga tubuh tidak mengalami gangguan pada fungsi pencernaan dan penyerapan makanan, sirkulasi, ginjal, dan penting dalam mempertahankan suhu tubuh yang normal.
  • Membantu memberikan energi pada otot dan melumasi sendi-sendi agar tetap lentur. Ketidakseimbangan cairan dapat memicu kelelahan pada otot.
  • Membantu mengendalikan asupan kalori tubuh. Minum air putih jauh lebih baik dalam mencegah peningkatan berat badan dibandingkan minuman yang mengandung tinggi kalori.
  • Menjaga kesegaran kulit sehingga kulit tidak terlihat kering dan berkerut.
  • Melindungi saraf tulang belakang dan jaringan sensitif pada tubuh lainnya.
  • Membantu proses pembuangan sisa-sisa makanan dan minuman melalui keringat, urine dan kotoran.

Berapa Takaran Normal agar Tidak Kekurangan Cairan?

Kebutuhan cairan tiap orang berbeda-beda. Pada orang dewasa, konsumsi air putih yang disarankan yaitu sekitar delapan gelas berukuran 230 ml per hari atau total 2 liter.
Selain dari minuman, makanan juga dapat memberikan asupan cairan pada tubuh, yaitu sekitar 20%. Cairan dari makanan terutama diperoleh dari buah dan sayur, misalnya bayam dan semangka yang mengandung 90% air.
Untuk mengetahui apakah tubuh kekurangan cairan, terbilang mudah. Tanda awal yang umumnya dirasakan ketika seseorang kekurangan cairan adalah merasa haus dan urine berwarna lebih gelap dari biasanya.
Gejala lain yang mungkin juga dirasakan ketika tubuh tidak terhidrasi dengan baik yaitu merasa pusing, sakit kepala, mulut, bibir, dan mata terasa kering, buang air kecil dengan jumlah dan intensitas yang jarang, kurang energi, dan kelelahan.
Yang tidak kalah penting, perlu diperhatikan beberapa kondisi dan aktivitas khusus yang membuat tubuh jadi membutuhkan lebih banyak asupan air dibandingkan biasanya, antara lain:
  • Berolahraga atau aktif secara fisik.
  • Mengalami demam, diare, atau muntah-muntah.
  • Cuaca yang sangat panas.
  • Hamil dan menyusui. Wanita hamil disarankan mengonsumsi air sekitar 2,4 liter sehari, sedangkan wanita yang menyusui disarankan mengonsumsi air sekitar 3,1 liter per hari.

Tips Memenuhi Kebutuhan Air Putih Setiap Hari

Ada beberapa tips yang dapat dilakukan untuk memperoleh manfaat minum air putih seperti yang dijelaskan di atas, yaitu:
  • Cobalah untuk membiasakan minum air putih tiap waktu makan atau saat mengonsumsi camilan.
  • Sediakan gelas atau botol berisi air minum di meja atau tas yang Anda bawa saat aktivitas tiap hari. Dengan demikian, Anda akan teringat untuk mengonsumsinya.
  • Anda bisa menambahkan rasa pada air putih agar terasa lebih enak. Salah satunya dengan menambahkan irisan buah-buahan seperti pada minuman infused water.
Ada beberapa ketentuan air minum yang layak dan aman untuk dikonsumsi menurut Kementerian Kesehatan RI, yakni air yang tidak memiliki rasa, bau atau warna, tidak mengandung bakteri, dan tidak mengandung bahan kimia melebihi batas yang diperbolehkan.
Jangan lupa pula memastikan air minum layak dikonsumsi dan memenuhi standar kesehatan, guna menghindari penyakit akibat meminum air yang terkontaminasi. Dapatkan manfaat minum air putih bagi kesehatan dengan mengonsumsi air putih secara rutin setiap hari, dan lengkapi dengan pola hidup yang sehat.

source : www.alodokter.com

Sabtu, 03 Februari 2018

Gamis Alexandria Turkish

Gamis Alexandria Turkish
Warna :
- Green
- Bronze
- Blue
Harga
Rp. 290.000
Bahan Ceruti
Printed motif, anti luntur, anti bule
Full Furing Katun Rayon
Adem dan menyerap keringat, Insyaa Allah
Bukaan depan kancing, Busui Friendly
Bagian Tangan kancing, Wudhu Friendly